Ternyata begini ya persiapan-persiapan itu...
Jadi setelah dari Kintamani awal april kemaren maka dari sanalah Gong dimulainya untuk mengurus berbagai dokumen sebelum acara nanti, keterangan RT/RW, bolak balik Depok - PasMing yang sebenernya tidak seberapa tapi memang menguras waktu serta tenaga.
Bersyukur banget kerja ditempat yang kerjanya tidak harus ke kantor dan issue yang terjadi juga tidak banyak sehingga gw bisa dengan leluasa bergerak dari rumah Depok ke RT di Pasar Minggu untuk mengurus perihal surat keterangan dan lain-lainnya.
Bersyukur banget kerja ditempat yang kerjanya tidak harus ke kantor dan issue yang terjadi juga tidak banyak sehingga gw bisa dengan leluasa bergerak dari rumah Depok ke RT di Pasar Minggu untuk mengurus perihal surat keterangan dan lain-lainnya.
RT dan RW gw juga kebetulan orangnya tidak terlalu sibuk, sehingga mudah untuk dihubungi melalui aplikasi pesan jadi komunikasi juga lebih lancar.
Setelah mengurus RT RW selesai lanjut pemeriksaan ke Puskesmas serta kelengkapan ke Kelurahan dan Kecamatan,
Setelah mengurus RT RW selesai lanjut pemeriksaan ke Puskesmas serta kelengkapan ke Kelurahan dan Kecamatan,
Disini kejutannya guys...
Waktu di Puskesmas gw malah dicurhatin sama bagian Calon Pengantinnya, kata Ibunya "ini kenapa ya kalo yang orang Hindu kok sudah menikah gk pada cek ke puskesmas dulu ya Mas?"
Gw pun bingung ditanya seperti itu karena memang jelas gw baru pertama kali dan tidak tahu bagaimana step by stepnya untuk persiapan pernikahan dan akhirnya gw jawab : "Iya Bu kita sosialisasinya gk dapet Bu, cari info juga lebih banyak info untuk yang Muslim makanya saya ya ikutin stepnya aja paling beda diujungnya nantikan"
Gw pun bingung ditanya seperti itu karena memang jelas gw baru pertama kali dan tidak tahu bagaimana step by stepnya untuk persiapan pernikahan dan akhirnya gw jawab : "Iya Bu kita sosialisasinya gk dapet Bu, cari info juga lebih banyak info untuk yang Muslim makanya saya ya ikutin stepnya aja paling beda diujungnya nantikan"
Setelah selesai dari sana sekitar jam 12 gwpun memilih untuk lanjut ke Kelurahan karena sedang libur kerja jadi lebih enak kalo sudah tau infonya di awal.
Kelurahan
Di kelurahan saya langsung ke loket 2 (setelah sebelumnya bertanya terlebih dahulu) dan kemudian saya menjelaskan mau membuat surat terkait pernikahan. Petugas loketnya pun menjawab Muslim atau bukan dan sontak saya menjawab bukan. Petugas loket pun langsung mengatakan "langsung ke Catatan Sipil kecamatan ya Mas" Mendengar itu saya ikuti perintah petugas tadi dan kebetulan kantornya memang berada disebelah gedung kelurahan persis.
Kecamatan
Disini saya tanya kebagian loket umum dan menjelaskan bahwa saya ingin menikah dan ingin tahu apa saja syaratnya serta mengatakan surat RT/RW sudah lengkap. Petugas kecamatan kembali menanyakan hal yang sama seperti di kelurahan. "Muslim atau non-Muslim mas?" gw menjawab "Non-Muslim Mbak" dan langsung di arahkan ke catatan sipil.
Kelurahan
Di kelurahan saya langsung ke loket 2 (setelah sebelumnya bertanya terlebih dahulu) dan kemudian saya menjelaskan mau membuat surat terkait pernikahan. Petugas loketnya pun menjawab Muslim atau bukan dan sontak saya menjawab bukan. Petugas loket pun langsung mengatakan "langsung ke Catatan Sipil kecamatan ya Mas" Mendengar itu saya ikuti perintah petugas tadi dan kebetulan kantornya memang berada disebelah gedung kelurahan persis.
Kecamatan
Disini saya tanya kebagian loket umum dan menjelaskan bahwa saya ingin menikah dan ingin tahu apa saja syaratnya serta mengatakan surat RT/RW sudah lengkap. Petugas kecamatan kembali menanyakan hal yang sama seperti di kelurahan. "Muslim atau non-Muslim mas?" gw menjawab "Non-Muslim Mbak" dan langsung di arahkan ke catatan sipil.
Catatan Sipil
Sampai disini gw masuk ke ruangan kemudian disambut oleh seorang petugas dan kembali menjelaskan kedatangan gw perihal menikah dan Non-Muslim. Disinilah ketemu jawaban dari keluhan orang Puskesmas sebelumnya....
Ternyata untuk Non-Muslim (untuk kasus ini umat Hindu KTP DKI) untuk penerbitan akta nikah sederhananya hanya dibutuhkan 2 surat :
1. Surat keterangan menikah dilokasi pelaksaan pernikahan yang ditandatangani oleh Kepala Desa Adat / RT / RW setempat beserta cap dan tanda tangan Rohaniawan yang men-sah-kan pernikahan tersebut
1. Surat keterangan menikah dilokasi pelaksaan pernikahan yang ditandatangani oleh Kepala Desa Adat / RT / RW setempat beserta cap dan tanda tangan Rohaniawan yang men-sah-kan pernikahan tersebut
2. Surat Pengantar dari Kementrian Agama yang ditujukan ke Catatan Sipil dengan keterangan untuk pembuatan Akta Pernikahan
That's It
Cukup 2 itu aja lalu bawa ke Kecamatan tempat KTP anda berasal dan akan dibuatkan akta nikahnya.
Catatan Sipil tidak akan menanyakan apakah lo sudah periksa ke puskesmas atau belum, apakah sudah ke RT/RW atau belum, bahkan sudah makan atau belum.
Artinya ketika semua hal RT RW yang gw laksanakan di awal itu hanya untuk keterangan ke Puskesmas aja guys sisanya langsung ke kecamatan aja bagian catatan sipil...
Hmmmm lucu juga tapi bagus juga jadi lebih mempermudah serta mempercepat proses
Saran saya bagi yang KTP DKI jangan lupa untuk ikut pemeriksaan kesehatan CaTin (Calon Pengantin) yaaa, gratis karena sudah disubsidi, lumayan 170ribu guys anggarannya biar kepake.
Artinya ketika semua hal RT RW yang gw laksanakan di awal itu hanya untuk keterangan ke Puskesmas aja guys sisanya langsung ke kecamatan aja bagian catatan sipil...
Hmmmm lucu juga tapi bagus juga jadi lebih mempermudah serta mempercepat proses
Saran saya bagi yang KTP DKI jangan lupa untuk ikut pemeriksaan kesehatan CaTin (Calon Pengantin) yaaa, gratis karena sudah disubsidi, lumayan 170ribu guys anggarannya biar kepake.
Komentar
Posting Komentar